Kamis, 11 September 2025 06:46:57

REKOMENDASI TENTANG SARAN PERBAIKAN PELAYANAN DAN REKOMENDASI PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI KEPADA KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKARAYA DAN KEPALA SEKSI HAK TANAH DAN PENDAFTARAN TANAH KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKARAYA KARENA MELAKUKAN TINDAKAN MALADMINISTRASI

2/8/2021 2 258
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 5/27/2011
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA RESOLUSI DAN MONITORING
Penandatanganan DANANG GIRINDRAWARDANA
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

642

...

Hari Ini

4869

...

Kemarin

30424

...

Seminggu

42189

...

Bulan Ini

779213

...

Tahun Ini

1727063

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH